Jakarta, 21 Mei 2026 Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI setelah Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung sejak pagi tadi. "Kenaikan ini bersifat preemptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi di tengah tekanan global yang masih tinggi," ujar Gubernur BI dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung. Menurut BI, pelemahan Rupiah yang terjadi belakangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain penguatan Dolar AS pasca kebijakan The Fed, outflow dana asing dari pasar obligasi, serta fluktuasi harga komoditas dunia. Saat ini Rupiah berada di kisaran Rp17.650 hingga Rp17.780 per USD di pasar spot. Ekonom senior dari Bank Mandiri, Josua Pardede, menilai kenaikan BI Rate kali ini cukup agresif. "Ini menunjukkan BI sangat serius menjaga stabilitas. Namun di sisi lain, suku bunga kredit perbankan berpotensi naik dalam 1-2 bulan ke depan," katanya. Dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha diperkirakan cukup signifikan. Sektor properti, otomotif, dan UMKM diprediksi akan merasakan beban yang lebih berat karena biaya pinjaman meningkat. Sementara itu, pasar saham IHSG sempat turun lebih dari 1,2% di awal sesi perdagangan sebelum akhirnya rebound tipis menjelang penutupan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BI. Menteri Keuangan menegaskan bahwa target inflasi tahun 2026 tetap dijaga di kisaran 2,5% ± 1%. Berbagai stimulus fiskal juga disiapkan untuk melindungi kelompok masyarakat rentan. Di tengah kebijakan moneter yang ketat ini, analis menyarankan investor untuk lebih hati-hati dan diversifikasi portofolio ke aset yang lebih defensif.